Tambah Sulit atau Meningkatkan Kualitas

Clip_37

Seperti kita ketahui bersama upaya meningkatkan profesionalisme pengajar di Perguruan Tinggi baik PTN maupun PTS terus dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan Sertifikasi Dosen. Hal yang cukup berbeda pada Sertifikasi Dosen Tahun 2013 dibanding tahun sebelumnya adalah diberlakukannya Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris. Hasilnya pun juga luar biasa karena dari  PTN maupun beberapa PTS khususnya di Kalimantan Selatan, tingkat kelulusannya rendah, bahkan cukup mengejutkan adalah terdapat Dosen yang berpendidikan S3 juga tidak lulus. Kenapa sampai tidak lulus menjadi pertanyaan yang sangat mendasar, apakah karena Portofolio atau TPA dan Tes Bahasa Inggris yang sulit atau belum rezeki ?. Mungkin kita perlu menengok ke belakang dulu, mengingat lagi definisi dari dosen itu apa, dan untuk menjadi dosen itu apa saja yang harus dilewati. Tidak sembarang orang bisa jadi dosen, bukan hanya lantaran pendidikan yang sudah tinggi atau kedekatan dengan pimpinan PT dan orang yayasan, walaupun dimasyarakat umum di katakan bahwa menjadi dosen itu mudah, asal bisa ngomong dan berkata-kata. Tapi apakah itu semua bisa menjadikan seorang dosen lulus sertifikasi dosen, jawabannya tidak. Untuk lulus sertifikasi dosen juga ada ilmunya, tidak bisa sembarang isi portofolio. Paling ringan untuk lulus sertifikasi dosen, seorang dosen harus tahu yang namanya Teknologi Informasi. Dalam kondisi seperti ini seorang dosen juga harus dituntut untuk jujur dan harus tahu kabar terbaru dibidang ilmunya. Sehingga komentar segelintir pihak yang mengatakan bahwa sertifikasi dosen adalah program akal-akalan dan bohong-bohongan dari dosen yang mengisi portofolio bisa di eliminir dengan bukti sekarang ini untuk tahun 2013 dan 2014 banyak sekali dosen yang ikut sertfikasi tidak lulus, bahkan yang untuk keperluan mendapatkan NIDN saja tes TPA dan Bahasa Inggris banyak yang berguguran para calon dosen, belum lagi dosen yang belum tahu atau tidak pernah mengikuti pengembangan diri dan ketrampilan untuk mengajar di perguruan tinggi ataupun kursus yang lebih tinggi. Dan apalagi kalau ditanya berapa banyak sudah karya ilmiah menyangkut penelitian maupun pengabdian masyarakat yang sudah pernah dibuat seorang dosen, dimasukan ke dalam media apa, majalah ilmiah apa, serta banyak pertanyaan mendasar lainnya menyangkut pekerjaan sebagai seorang pendidik dan ilmuwan ini, kita mesti harus terus belajar lagi sehingga hak-hak yang kita terima terutama dari pemerintah benar-benar sudah terjamin dan terlaksana kewajibannya.

Comments are closed.