Lokakarya Kurikulum STIPER Amuntai Tahun 2025

Penulis sebagai Ketua Panitia Pelaksana Lokakarya Kurikulum STIPER Amuntai Tahun 2025

              Kurikulum merupakan nyawa dari suatu program pendidikan sehingga keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi. Perkembangan IPTEKS di abad ke-21 yang berlangsung secara cepat mengikuti pola logaritma, menyebabkan Standar Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) juga mengikuti perubahan tersebut. Dalam kurun waktu sembilan tahun SN-Dikti telah mengalami empat kali perubahan, yaitu dari Permenristekdikti No 49 tahun 2014 diubah menjadi Permenristekdikti No 44 tahun 2015, kemudian diubah menjadi Permendikbud No 3 tahun 2020 seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kampus Merdeka dengan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), dan terakhir berubah menjadi Permendikbudristek No 53 tahun 2023, yang lebih memberikan keleluasaan atau otonomi pada perguruan tinggi untuk menetapkan standarnya masing-masing.     

              Lokakarya kurikulum adalah pertemuan interaktif yang melibatkan para ahli, dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merancang, mengembangkan, meninjau, atau mengevaluasi kurikulum. Tujuan utama lokakarya kurikulum:

  • Menyusun kurikulum baru: merancang kerangka kurikulum yang selaras dengan visi dan misi institusi pendidikan, seperti yang dilakukan dalam lokakarya kurikulum berbasis OBE (Outcome Based Education).
  • Memutakhirkan kurikulum: melakukan peninjauan dan revisi terhadap kurikulum yang sudah ada agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja.
  • Memecahkan masalah implementasi: mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam penerapan kurikulum, seperti yang sering dilakukan dalam program kampus merdeka belajar.
  • Meningkatkan kompetensi pendidik: membekali pendidik/dosen dengan pemahaman dan keterampilan baru, misalnya dalam menerapkan metode pembelajaran berdiferensiasi atau berbasis proyek.
  • Membangun kolaborasi: Menciptakan ruang diskusi bagi berbagai pihak, termasuk prtguruan tinggi pembina, pimpinan perguruan tinggi, pendidik/dosen, orang tua, stake holder/pengguna lulusan untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan. 

              STIPER Amuntai mendukung upaya pemerintah yang sesuai dengan Permendikbudristek No 53 tahun 2023 dengan melakukan penyelarasan kurikulum Program Studi Agroteknologi dan Program Studi Agribisnis. Untuk upaya tersebut, program studi membentuk tim pengembang kurikulum yang bertugas menganalisis, merumuskan dan menyelaraskan kurikulum dengan standar KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Penggunaan istilah kompetensi yang digunakan dalam pendidikan tinggi (DIKTI) ditemukan pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, pasal 6, ayat (1), yang menyatakan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria minimal mengenai kesatuan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian mahasiswa dari hasil pembelajarannya pada akhir program pendidikan tinggi. Selanjutnya pada pasal 6, ayat (3), dijelaskan bahwa SKL dirumuskan dalam CPL. Perumusan CPL mengacu pada deskriptor KKNI dan mencakup 3 butir kompetensi yang diatur pada Pasal 7 Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 sebagai SN-Dikti yaitu perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian proses pembelajaran. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan, pelaksanaan, evaluasi kurikulum berdasarkan SN-Dikti dinyatakan bahwasanya SKL/CPL merupakan acuan atau landasan utamanya. Dengan demikian kurikulum pendidikan tinggi yang telah dikembangkan berdasarkan SN-Dikti sesungguhnya telah menggunakan pendekatan berbasis capaian pembelajaran (Outcome Based Education,OBE). Hal ini sangat mendukung Kurikulum Program Studi pada saat ikut serta dalam akreditasi nasional maupun internasional yang berlandaskan pendekatan OBE.

              Kurikulum yang menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE) menekankan pada pencapaian hasil yang konkret dan terukur sebagai fokus utama pembelajaran. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap program pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan kebutuhan Masyarakat. Program Studi Agroteknologi dan Program Studi Agribisnis memiliki visi, misi, dan tujuan serta nilai nilai yang dikembangkan untuk mewujudkan keunggulan lulusannya. Karena itu pengembangan kurikulum juga harus selaras dengan kebijakan di STIPER Amuntai, sehingga lulusan  STIPER Amuntai memiliki keunggulan dan penciri yang membedakan dari lulusan Perguruan Tinggi lainnya.

              Berdasarkan uraian di atas maka sebagai tindak lanjutnya di laksanakan lah Lokakarya Kurikulum STIPER Amuntai yang di laksanakan pada tanggal 4 Juni 2025 bertempat di Aula Mahmuddin Yayasan Bakti Muslimin Amuntai dengan Nara Sumber Prof. Ir. Agung Nugroho, S.TP., M.Sc., Ph.D., IPM yang merupakan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pejabat struktural STIPER Amuntai, Dosen tetap dan tidak tetap STIPER Amuntai dan undangan dari seluruh Balai Penyuluh Pertanian se Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan dan Kabupaten Tabalong, Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa Banjarbaru, Pemerintah Desa se Hulu Sungai Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan dan Kabupaten Tabalong, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Bappedalitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara, DPPKB Kabupaten Hulu Sungai Utara, DPMD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Disperindagkop UKM Kabupaten Hulu Sungai Utara, Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara, PT. Koltiva, PT. Astra Agro Lestari, Bank Syariah Kal-Sel Amuntai, SMK Pertanian se Kabupaten Tabalong dan Balangan, BRI Amuntai, BSI Amuntai dan Yayasan Bakti Muslimin Amuntai.

Nara Sumber Prof. Ir. Agung Nugroho, S.TP., M.Sc., Ph.D., IPM Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Nara Sumber Prof. Ir. Agung Nugroho, S.TP., M.Sc., Ph.D., IPM Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

              Dalam paparannya nara sumber mengatakan bahwa kurikulum itu bisa di analogikan sebagai software yang merupakan operating system dari suatu sistem, perubahan paradigma pendidikan adalah pergeseran dari model pembelajaran tradisional yang berpusat pada guru menjadi model yang lebih berpusat pada siswa, dengan fokus pada keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis dan pemecahan masalah. Perubahan ini juga dipicu oleh teknologi digital yang memungkinkan pembelajaran yang lebih fleksibel, inklusif, dan interaktif, serta menuntut peran pendidik/dosen bertransformasi menjadi fasilitator dan pemandu, bukan sekadar pemberi informasi. Perubahan paradigma dari Input-Based Education (IBE) menjadi Outcome-Based Education (OBE) adalah pergeseran fundamental dalam dunia pendidikan. Pergeseran ini mengubah fokus utama proses pembelajaran, dari yang semula berpusat pada materi (input) menjadi berpusat pada hasil atau capaian (outcome) yang diharapkan dari peserta didik. Selain paparan nara sumber juga banyak sekali rekomendasi dan saran-saran perbaikan kurikulum dari undangan yang hadir dan berperan aktif dalam mencermati setiap mata

Peserta yang memberikan saran dari Dinas Perikanan Kab. Hulu Sungai Utara Pak Edwin Fadillah, S.Pi., MP

kuliah yang sudah di tawarkan oleh tim pengembang kurikulum dari dua program studi yang ada di STIPER Amuntai. Hasil akhir dari lokakarya ini adalah  Kurikulum Baru untuk Mahasiswa Angkatan 2025 STIPER Amuntai yang berbasis OBE. Dengan adanya kurikulum baru ini diharapkankan alumnus STIPER Amuntai semakin siap untuk terserap dunia kerja dan berwiraswasta. Adapun penulis sendiri pada acara adalah sebagai ketua panitia pelaksana, demikian semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Photo bersama nara sumber, panitia dan peserta setelah kegiatan