Sebagai Pertimbangan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan Pendidikan Tinggi maka perlu dilakukan upaya penjaminan mutu, relevansi, keterjangkauan, pemerataan yang berkeadilan, dan akses atas Pendidikan Tinggi sebagai bagian tak terpisahkan dari kebijakan umum pendidikan tinggi nasional; dan dalam rangka menyediakan dasar bagi penyusunan kebijakan umum pendidikan tinggi nasional dan rencana pengembangan Pendidikan Tinggi jangka panjang, menengah, dan tahunan dalam upaya pengejawantahan Tri Dharma Perguruan Tinggi maka diperlukan informasi yang berketetapan, terukur, dan terpercaya terkait kualitas perguruan tinggi Indonesia yang disusun berdasarkan kriteria penciri tertentu yang disajikan di dalam sebuah data klasifikasi dan pemeringkatan perguruan tinggi Indonesia; maka sebagaimana dimaksud pada dua pertimbangan diatas, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi perlu menetapkan Keputusan tentang Hasil Klasifikasi dan Pemeringkatan Perguruan Tinggi Indonesia Tahun 2015.
SK Klasifikasi & Pemeringkatan PT serta Lampirannya Se-Indonesia Download…